Tuesday, December 18, 2012

Image: boyolalikab.go.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masih memiliki sebuah pekerjaan rumah (PR) terkait pengangkatan 1.191 tenaga honorer yang masuk dalam kategori II sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah itu. Namun di sisi lain, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan pengangkatan tenaga honorer yang dibayar dengan non-APBN/APBD tersebut.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Untung Raharja mengakui hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer kategori II sebagai CPNS.


Meskipun begitu, pihaknya menyatakan akan memprioritaskan pengangkatan seribuan tenaga honorer tersebut dan mentargetkan proses itu dapat tuntas 2013 mendatang.

“Ya saat ini masih ada 1.191 tenaga honorer kategori II di wilayah Boyolali yang menjadi PR bagi kami. Untuk 2013 nanti, para tenaga honorer tersebut akan menjadi prioritas kami untuk proses pengangkatannya sebagai CPNS,” ungkap Untung.

Sebanyak 1.191 tenaga honorer tersebut, lanjut dia, terdiri atas 706 tenaga honorer guru, tiga tenaga honorer bidang kesehatan dan 482 tenaga honorer bidang teknis administrasi lainnya. Para tenaga honorer tersebut, jelasnya, merupakan tenaga honorer yang pernah melalui tahapan verifikasi sekitar 2010 lalu. Untung menambahkan dalam pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tersebut, prosesnya akan tetap melalui seleksi khusus.

“Tetap akan dites [tenaga honorer] dengan sistem rangking atau passing grade, meskipun tahapan seleksinya nanti akan sedikit berbeda dengan seleksi CPNS dari formasi umum,” imbuh dia.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Sujadi juga membenarkan belum adanya kepastian dari pemerintah pusat tentang aturan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tersebut. Terkait hal itu, kewenangan penerbitan aturan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
Source.

0 komentar:

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube