Friday, December 28, 2012

Ini Kronologi Kasus Ayu Versi RS Harapan Kita

Posted by triebara | 9:05 AM Categories:

Ayu Tria Desiani, 9 tahun, putri Kurnianto, meninggal pada Kamis, 27 Desember 2012, pukul 02.30 di Rumah Sakit Bunda dan Anak harapan Kita, bertepatan dengan syuting sinetron di rumah sakit itu. Inilah kronologi meninggalnya Ayu berdasarkan keterangan Direktur Utama RS Harapan Kita, dr Achmad Soebagio, ketika diwawancarai Tempo di Kementerian Kesehatan, Kamis, 27 Desember 2012:

Pukul 18.20: Ayu masuk rumah sakit di bilangan Jakarta Barat itu. Gadis cilik yang mempunyai penyakit Leukemia itu sudah berulang kali berobat ke rumah sakit.

Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. DOK/TEMPO/Novi Kartika

Pukul 18.30: keadaan Ayu memburuk dan langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat. Ternyata, sudah tiga hari ia mengalami diare selain penyakit kanker darah. Inilah yang menyebabkan kondisinya menurun.

Setelah dua jam dilakukan stabilisasi di IGD, Ayu dipindahkan ke Intensive Care Unit. "Tidak ada hambatan sama sekali di sini," kata Soebagio. Di ICU dilakukan penanganan medis, kondisi Ayu mulai stabil.

Pukul 00.00: Ayu mengalami penurunan darah. "Kami sudah melakukan tindakan-tindakan semestinya di Intensive Care," ucap Soebagio. Namun sayangnya Ayu tidak tertolong.

Pukul 02.20: Kamis pagi, Ayu dinyatakan meninggal.

Menurut Soebagio, rumah sakit sudah melakukan upaya penyelamatan semaksimal mungkin. Dia meminta maaf atas pelayanan yang tidak nyaman karena adanya syuting sinetronLove in Paris di rumahsakitnya.

Soebagio menuturkan, syuting sinetron itu tidak berada di ruang penanganan pasien. Pengambilan gambar dilakukan pada sebuah ruangan tempat dokter atau perawat beristirahat dan makan. Meski terletak di ICU, ruangan yang digunakan tidak steril. "Jadi pasien atau keluarga pasien masih tetap bisa masuk ke ICU," katanya.

Ia menuturkan, untuk perizinan syuting, rumah produksi bisa mengajukan ke Direktur Operasional Rumah Sakit namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi. Syarat-syarat itu, antara lain, tidak boleh mengambil gambar pasien dan tidak boleh dilakukan ketika ada penanganan pasien. Soebagio mengatakan memang ada uang sewa yang dibayar rumah produksi kepada rumah sakit.
Source.

0 komentar:

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube