Kasus perkosaan bisa menyisakan trauma bagi korbannya. Apalagi perkosaan merupakan pemaksaan dan perampasan hak-hak wanita.
Perkosaan tak seperti pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyebutkan pemerkosa dan korban sama-sama menikmati.
Menurut Psikolog yang juga Staf Pengajar di Program Sarjana dan Program Magister Profesi di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Psikolog Roslina Verauli S.Psi, M.Psi, Psi, kasus perkosaan tidak mengenal suka sama suka. Korban dipaksa untuk berhubungan intim, padahal korban tidak menginginkannya.



























