Tuesday, December 4, 2012

60 RIBU KUOTA CPNS 2013 UNTUK FORMASI PELAMAR UMUM

Posted by triebara | 9:09 AM Categories:

Berita terbaru yang dikutip dari pengumumancasn.com hari ini (Rabu, 4/12), menyatakan bahwa kuota CPNS 2013 untuk formasi pelamar umum sebanyak 60 ribu. Ini merupakan berita yang ditunggu-tunggu bagi mereka yang berkeinginan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Silakan simak info terbaru ini.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) memberikan kuota calon pengawai negeri sipil (CPNS) 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat sebagian pada 2013.

“Kuota yang kita kasih untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu. Itu di luar honorer tertinggal. Kita berharap kuota tersebut bisa terpenuhi,” kata Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN dan RB, Ramli Naibaho usai jumpa pers di kantornya, Jakarta.

Ramli juga meminta kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah yang akan mengadakan seleksi CPNS 2013 untuk memasukkan usulan kebutuhan pegawai di KemenPAN dan RB paling lambat Desember mendatang. Bila lewat dari tenggat waktu yang diberikan, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai. “Bagi yang membutuhkan tambahan pegawai sudah harus memasukkan usulannya paling lambat Desember 2012. Sistemnya tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana daerah bisa minta toleransi waktu kepada KemenPAN dan RB. Sekarang ini yang menentukan wakil presiden,” terang Ramli.

Disebutkannya, ada 290 instansi daerah dan 42 instansi pusat yang sudah memasukkan analisa jabatan (Anjab). Sedangkan yang memasukkan analisa beban kerja ada 38 dari instansi pusat dan 263 instansi daerah. “Berarti masih 310 instansi yang belum mengajukan. Jadi kita masih beri kesempatan dua bulan lagi,” ucapnya. Untuk pengadaan CPNS 2013, lanjutnya, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun. “Tanpa itu, kami tidak akan memberikan kuota kepada daerah atau instansi pelaksana,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan. “Syarat pengadaan CPNS pada 2013 sama seperti tahun ini. Meski moratorium sudah dicabut, namun daerah tidak bisa semaunya mengajukan usulan. Terlebih kalau APBD-nya sudah di atas 50 persen terpakai untuk kebutuhan pegawai,” tandasnya.

Listing Honorer K-1
Di sisi lain, BKN terus mengebut penuntasan validasi data-data TH K-1 seiring makin mepetnya batas waktu bagi pemerintah mengangkat seluruh tenaga honorer kategori 1 (TH K-1).

Sesuai amanah peraturan pemerintah, mereka wajib diangkat paling lambat akhir tahun ini. Data sementara, TH K-1 yang positif akan diangkat CPNS hanya 47.622 orang. “Jadwal kami, November depan listing atau daftar nama-nama TH K-1 yang akan diangkat sudah dikeluarkan,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno di kantor Kemen PAN-RB.

Listing tersebut akan disampaikan ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan pengesahan kuota CPNS baru. Selanjutnya akan diserahkan ke kepala masing-masing instansi untuk diumumkan dan segera melaksanakan pemberkasan NIP.

Dia mengatakan, jika tugas pengangkatan TH K-1 pada 2012 diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012. Dia menjelaskan, jika saat ini BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pem¬bangunan (BPKP) tengah melakukan quality assurance (QA) kepada seluruh daftar TH K-1.

Menurut Eko, data TH K-1 yang masuk pengecekan akhir dengan sistem QA tadi adalah tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria (MK). Jumlah TH K-1 yang telah ditetapkan berstatus MK berjumlah 71.467 orang. Jumlah yang lumayan banyak ini diprediksi bakal menyusut. Alias jumlah TH K-1 yang diangkat nanti tidak genap 71.467 orang.

Fenomena ini muncul lanta¬ran banyak nama-nama TH K-1 yang tidak lolos dalam saringan QA. Hingga 15 Oktober lalu, BKN menyatakan bahwa TH K-1 yang lolos QA dan berhak diangkat menjadi CPNS akhir tahun ini hanya berjumlah 47.¬622 orang saja. Ini berarti ma¬sih saja ada nama-nama TH K-1 MK yang ternyata siluman atau palsu.

“Proses QA masih berjalan tetapi sebagian besar (TH K-1 MK) sudah disaring,” kata dia. Eko menuturkan karena pro¬ses QA masih berjalan, TH K-1 yang siap diangkat sejumlah 47.622 tadi berpeluang bertambah.

Source: pengumumancasn.com. accessed: Tuesday, December 04, 2012

0 komentar:

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube