Thursday, December 13, 2012

Redenominasi Rupiah, Rp 1000 Jadi Rp 1

Posted by triebara | 5:41 PM Categories:
Istilah redominasi kembali muncul setelah sebelumnya di bulan-bulan penghujung tahun kemarin wacana redenominasi juga sempat diberitakan. Harian Umum Solopos (6/12/11), pernah memposting terkait hal tersebut dengan judul “Rp 1000 Segera Berganti Jadi Rp 1”. Disebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) dan pemerintah tengah merumuskan Undang-Undang mengenai Redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang rupiah).
Petugas menata tumpukan uang rupiah. (ilustrasi. foto:republika.co.id )

Lebih lanjut, Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2011) menjelaskan bahwa dalam penyusunan Undang-Undang (Redenominasi) tidaklah mudah. Dalam penyusunan UU tersebut perlu studi kusus dan dalam UU tersebut nantinya proses sosialisasi menjadi langkah inti dalam pelaksanaan redenominasi.

Saat ini, kata redenominasi rupiah beberapa hari ini juga kembali “cetar membahana”. Finance.detik.com setelah sebelumnya di tahun lalu memuat beritanya dengan judul “Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung Sebelum 2013" (17/08/11); hari ini, Kamis (13/12) finance.detik.com kembali memuatya dengan berita terbarunya, “Perbankan Yakin Perubahan Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Berhasil”.

Seperti yang dikutip dari detik.com (13/12), Ketua Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) Gatot M Suwondo yakin jika penyederhanaan mata uang atau redenominasi bisa diterima masyarakat. Dengan catatan, sejauh sosialisasi dilakukan dengan baik dan benar.

"Sepanjang sosialisasinya benar, saya rasa akan lebih mudah diterima," katanya usai diskusi panel terbatas, di Graha Niaga, Jakarta, Kamis (13/12).

Menurutnya, masyarakat akan bisa menerima jika sosialisanya sudah dilakukan dengan baik karena redenominasi tersebut tidak mengurangi nilai mata uang hanya mengurangi angka nol di belakangnya saja.

Apa Itu Redenominasi?

Perlu diketahui, redenominasi adalah mengurangi digit (angka nol) di belakang mata uang tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1 untuk menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Dengan penyederhanaan itu maka hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang dan proses ini tidak mengubah daya beli masyarakat.

Rencananya, pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang tersebut akan dilakukan pada Mei 2013 mendatang.

"Yang penting bukan sanering ya, artinya redenominasi ini nilainya tetap, hanya nol-nya saja yang dibuang. Masyarakat lama-kelamaan juga terbiasa," ujarnya.

Namun, keputusan pemerintah ini menurutnya pasti mengeluarkan biaya yang tidak sedkit. Artinya, ada sejumlah uang yang harus dikeluarkan untuk menerapkan aturan ini.

"Muncul biaya pasti. Untuk nilainya tanyakan langsung ke BI, pastinya tidak sedikit," katanya.


0 komentar:

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube